Kamis, 18 Maret 2010

Gabema Madina: Pengeroyokan Terhadap LSM dan Wartawan Sangat Bertentangan dengan Prinsip Masyarakat Madani

Gabema Madina: Pengeroyokan Terhadap LSM dan Wartawan Sangat Bertentangan dengan Prinsip Masyarakat Madani
Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on April 25th, 2007

Medan (SIB)
Pengeroyokan terhadap pengurus salah satu LSM dan wartawan oleh sejumlah massa yangterjadi di Wilayah Sungai Nipah, Desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis Kab. Madina, Selasa (17/4) selain merupakan tindak pidana, perbuatan itu juga sangat bertentangan dengan cita-cita daerah untuk mewujudkan masyarakat Madina yang madani. Demikian disampaikan oleh Agussalam Nasution Ketua umum Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal (GAPEMA MADINA) kepada wartawan di Medan, Jum’at (20/4).
Agussalam menjelaskan bahwa ada 3 pilar utama masyarakat madani, yaitu LSM/Ormasy, Pers dan Mahasiswa/Perguruan Tinggi. Kalau memang kita ingin mendirikan masyarakat madani ketiga pilar ini harus senantiasa dilindungi dan diberdayakan. Bagaimana mungkin motto “Madina yang madani” bisa menjadi kenyataan kalau ternyata apa yang menjadi pilar dari masyarakat madani itu sendiri senantiasa kita rongrong bahkan kita hancurkan. Ini tidak ubahnya dengan kita ingin mendirikan sebuah rumah tapi tiang-tiang dan fundamen dari rumah yang mau kita bangun itu senantiasa kita rubuhkan. Kalau ini yang terus kita lakukan jangan harap Madina yang madani akan bisa terwujud.
Oleh sebab itu GABEMA MADINA meminta supaya pemerintah Kab. Madina senantiasa memberdayakan dan menghormati setiap aktivitas LSM, wartawan dan mahasiswa, jangan ketika LSM itu misalnya diam atau pers membuat berita yang bagus-bagus tentang kinerja pemerintahan, pemerintah berpuas diri dan ketika ada LSM atau wartawan yang mengkritisi, pemerintah marah dan menindas LSM/wartawan tersebut. Sementara itu kepada aparat yang berwenang GABEMA MADINA juga meminta supaya memproses kasus pengeroyokan tersebut sampai tuntas dan berharap supaya kejadian serupa tidak terulang kembali karena sangat bertentangan dengan motto Kab Madina “Madina yang madani”.
Agussalam menyebutkan, sebagaimana informasi yang diterima oleh GABEMA MADINA, bahwa pengeroyokan terhadap LSM dan wartawan itu bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat kepada LSM 100, LSM Khatulistiwa dan LSM Cakrawala tentang akan dibukanya areal perkebunan di wilayah Kec. Muara Batang Gadis. Berdasarkan pengaduan itu sejumlah LSM dan wartawan, termasuk kontribusi TPI turun ke Desa Tabuyung, melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar, terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat. Setelah melakukan wawancara dengan masyarakat mereka menuju areal perkebunan. Namun tiba-tiba sekelompok massa “menghujani” mereka dengan pukulan mengakibatkan luka-luka dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Natal. (Rel/m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar