Selasa, 16 Agustus 2011

Benarkah HUTRI 17 Agustus?


BENARKAH HUTRI 17 AGUSTUS?
Oleh: Agussalam Nasution
Menjelang 17 Agustus seperti saat-saat sekarang ini banyak bermunculan spanduk-spanduk maupun Gapura bertuliskan "Dirgahayu HUTRI ke 66". melihat tulisan-tulisan tersebut muncul pertanyaan di benak saya benarkah Hari Ulang tahun Republik Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus, dan benarkah penulisan seperti tersebut diatas? untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita lihat uraian berikut.
Pertama, tentang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Berbicara tentang Hari Ulang Tahun sebuah negara berarti membicarakan hari lahir negara itu. sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang dilahirkan oleh pemuda-pemuda pergerakan pada tanggal 28 Oktober 1928, dimana pada saat itu pemuda-pemuda dari berbagai penjuru nusantara berkumpul dan menyatakan suatu ikrar bahwa mereka adalah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, mereka memeliki satu tanah air yaitu tanah air Indonesia, dan memeliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bunyi asli teks sumpah pemuda itu adalah sebagai berikut:
“Pertama, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Berdasarkan sedikit uraian diatas maka jelas ada kesalahan dalam satu bait lagu nasional yaitu "17 Agustus tahun 45, itulah hari kemerdekaan kita, hari merdeka nusa dan bangsa, hari lahirnya bangsa Indonesia". lagu nasional ini seakan-akan mengatakan bahwa hari lahir bangsa Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945, pada hal bukti otentik sejarah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. tanggal 17 Agustus itu adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia. maknanaya bahwa bangsa Indonesia yang lahir pada tanggal 28 Okotober 1928 merdeka dari penjajahan adalah pada tanggal 17 Agustus 1945 yang ditandai dengan Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang disampaikan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, sampai disitu negara Indonesia belum lahir, yang ada baru sebuah bangsa yang merdeka dan belum membentuk sebuah negara. jadi tanggal 17 Agustus 1945 negara Indonesia belum ada atau belum lahir. dikatakan belum ada karena pada hari itu negara belum dibentuk, undang-undangnya dasarnya belum disyahkan, pemimpinnya juga belum ada apalagi lembaga-lembaga negaranya. yang ada pada hari itu baru sebuah bangsa yang merdeka. Baru pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD Negara Indonesia disyahkan dan diangkat Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin Negara yang baru lahir tesebut. Maka itu berarti Negara Republik Indonesia lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 bukan pada tanggal 17 Agustus 1945 karena sampai 17 Agustus 1945 negara Republik Indonesia belum ada disyahkan. Lihatlah dalam teks proklamasi tidak ada disebut kata-kata Negara yang ada baru kata-kata bangsa. Dalam pembukaan UUD 45 juga belum mencantumkan kata-kata Negara Republik Indonesia, kata-kata Negara dan Republik Indonesia baru dikenal dalam Batang Tubuh UUD 45 yang disyahkan pada tanggal 18 Agustus. Inilah bukti bahwa Republik Indonesia lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. artinya penulis ingin mengatakan bahwa strukstur Negara kita adalah bangsa dulu terbentuk baru merdeka dan kemudian mendirikan sebuah Negara yang bernama Republik Indonesia. Disinilah keunikan Negara kita jika dibandingkan dengan Negara-negara lain di dunia. Amerika misalnya, negarnya dulu terbentuk baru kemudian ada bangsa Amerika, demikian juga Malaysia negaranya dulu terbentuk baru ada bangsa Malaysia demikian juga negara-negara lainnya, tapi Indonesia beda, Indonesia bangsa dahulu terbetuk baru kemudian bangsa Indonesia merdeka dan kemudian membentuk Negara.
Adapun tentang pertanyaan kedua, yaitu benarkah penulisan “Dirgahayu HUTRI”?, untuk menjawab pertanyaan ini mari kita ikuti uraian berikut:
Setiap menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia banyak dijumpai tulisan yang mengungkapkan ucapan “Selamat Ulang Tahun Republik Indonesia”. Ungkapan itu dalam pemakaiannya sangat bervariasi. Dan berbagai variasi itu ada beberapa di antaranya yang penulisannya kurang tepat. Hal itu dapat diperhatikan pada contoh di bawah ini. (1) Dirgahayu HUT RI Ke-66; (2) Dirgahayu RI Ke-66. Penulisan dan penyusunan contoh itu dilakukan secara tidak cermat hingga menimbulkan keliru tafsir. Ketidak tepatan contoh (1) terletak pada penempatan kata dirgahayu. Kata dirgahayu merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta, yang bermakna ‘panjang umur’ atau berumur panjang’. Jika dihubungkan dengan makna yang didukung oleh HUT, pemakaian kata dirgahayu tidak tepat karena rangkaian kata dirgahayu HUT bermakna ‘selamat panjang umur HUT’. Makna seperti itu dapat memberi kesan bahwa yang diberi ucapan “selamat panjang umur” dan “semoga panjang umur” adalah HUT-nya, bukan RI-nya. Padahal yang dimaksud dengan ungkapan adalah RI. Oleh karena itu, agar dapat mendukung pengertian secara tepat, susunan dirgahayu HUT perlu diubah menjadi dirgahayu RI. Ungkapan itu sudah tepat tanpa harus disertai HUT dan ke-66. Jika HUT ingin digunakan, sebaiknya kata dirgahayu kita hilangkan dan kata bilangan tingkat ke-66 dipindahkan sebelum RI sehingga susunannya menjadi HUT Ke-66 RI.
Ketidaktepatan contoh (2), yaitu dirgahayu RI ke-66 terletak pada penempatan kata bilangan tingkat. Dalam hal ini kata bilangan tingkat yang diletakkan sesudah RI (RI Ke-66) dapat menimbulkan kesan bahwa RI seolah-olah berjumlah 66 atau mungkin Iebih. Kesan itu dapat menimbulkan pengertian bahwa yang sedang berulang tahun adalah RI yang ke-66 bukan RI yang ke-9 ke-12, atau yang lain. Padahal, kita mengetahui bahwa di dunia ini hanya ada satu RI, yaitu Republik Indonesia, yang sedang berulang tahun ke-66. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya keliru tafsir semacam itu, susunan RI ke-66 harus kita ubah. Pengubahan itu dilakukan dengan memindahkan kata bilangan tingkat ke-66 ke posisi sebelum RI dan menggantikan kata dirgahayu dengan HUT sehingga susunannya rnenjadi HUT ke-65 RI.
Atas dasar uraian di atas, contoh (1), dan (2) yang tepat dinyatakan sebagai berikut.
Dirgahayu RI
HUT Ke-66 RI
HUT Ke-66 Kemerdekaan RI
Di samping ungkapan itu, tentu masih banyak ungkapan lain.

Minggu, 14 Agustus 2011

PT SMGP Harus Beberkan Dampak Negatif Geothermal


Panyabungan, (beritasumut.com)
PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang akan melaksanakan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta melaksanakan sosialisasi secara terbuka terhadap masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal (PP Gabema Madina) Agussalam Nasution kepada Tim Sosialisasi Pembangunan Sorik Marapi Geothermal saat pelaksanaan sosialisasi geothermal oleh PT SMGP terhadap masyarakat Sibanggor Julu di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Jumat (25/03/2011).
Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Hukum ini mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan sosialisasi sebelumnya, dimana pada saat itu berdasarkan informasi dari masyarakat peserta sosialisasi dibatasi oleh oknum Camat dengan cara mengundang beberapa orang saja dari setiap desa.
“Pelaksanaan sosialisasi seperti itu tentunya sangat tidak efektif dan terkesan ada yang ditutup-tutupi. Kita sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, dimana pesertanya bebas datang siapa saja tanpa ada pembatasan, sosialisasi seperti ini kita harapkan terus dilanjutkan ke setiap desa yang bersentuhan langsung dengan proyek geothermal yang akan dibangun,” ujar Agussalam.
Agussalam juga meminta supaya dalam materi sosialisasi yang disampaikan jangan hanya yang baik-baiknya saja, dampak negatif dari kehadiran geothermal itu juga harus disampaikan kepada masyarakat.
“Saya melihat bahwa dalam sosialisasi ini pihak SMGP hanya menyampaikan hal-hal yang tidak begitu urgen dan kurang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seyogianya materi yang disampaikan itu adalah hal-hal yang menyangkut dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan alam sekitar, seperti bagaimana dampak lingkungannya, dampak sosial dan ekonominya, bagaimana nantinya proses ganti rugi lahan, rekrutmen ketengakerjaan, dampak ekologinya dan dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh geothermal tersebut,” ujarnya.
Ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Karena masyarakat masih awam, jadi harus dijelaskan kepada mereka oleh pihak SMGP. Agussalam melihat penyampaian mengenai materi dampak ekologi dan lingkunagn ini terkesan dihindari oleh tim sosialisator, padahal nanti yang akan merasakan dampak dari semua ini adalah masyarakat yang bermukim di sekitar proyek geothermal.
Agussalam yang pernah menjadi penyuluh lingkungan pada Yayasan Hayati Indonesia (YHI) ini juga meminta supaya pihak SMGP jangan hanya beralasan bahwa kajian Amdal mengenai Geothermal Sorik Marapi ini belum usai.
“Ini tahapan sosialisai, dampak negatif dari geothermal pada tahap sosialisai ini juga harus disampaikan,” tegas Agussalam.