Jumat, 18 September 2009

Pentingnya Kebijakan Pemerintah Berorientasi Kerakyatan untuk Meningkatkan Produktivitas Pangan dan Taraf Hidup Kaum Tani


oleh: AgussalamNasution, SHI



IKHTISAR

Tilisan ini berjudul: “Pentingnya Kebijakan Pemerintah Berorientasi Kerakyatan untuk Meningkatkan Produktivitas Pangan dan Taraf Hidup Kaum Tani”. Latar belakang masalah dalam tulisan ini adalah bahwa Indonesia merupakan negara agraris, tanahnya subur untuk produksi pertanian dan bahkan mayoritas rakyatnya (lebih dari 70 %) berprofesi sebagai petani akan tetapi Indonesia sekarang ini tidak lagi bisa berswasembada pangan, Indonesia saat ini memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap negara luar tidak hanya dalam bidang industri tapi juga di bidang pangan. Kondisi seperti ini tentunya sangat ironis sekali untuk itu sangat penting sekali dicari penyebabnya, untuk kemudian bisa ditarik kesimpulan dan rumusan kebijakan yang harus ditempuh untuk mengatasi krisis pangan tersebut.

Setelah penulis kaji ternyata salah satu penyebab ketergantungan pangan ini adalah karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat liberalistik dan kapitalistik ini tercermin dari adanya privatisasi aset-aset penting yang menguasai hajat hidup orang banyak termasuk Bulog yang telah diwacanakan untuk diprivatisasi, selain itu banyaknya Regulasi yang lebih menguntungkan pemilik modal telah menambah akut kondidi krisis pangan di negara ini dan itu diperparah lagi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat serta gaya hidup kaum elit yang tidak ramah terhada lingkungan semua faktor ini berakumulasi menajdi penyebab menurunnya produksi pangan nasional.

Penulisan karya ilmiah ini sendiri memakai sistem deduktif yaitu dengan memaparkan hal-hal yang umum terlebih dahulu baru kemudian memaparkan hal-hal yang khusus. Pertama-tama penulis mengkaji krisis pangan dan upaya penyelesaiannnya secara global (internasional) baru kemudian dikaji dalam kondisi ke-Indonesia-an bahkan ke daerahan.

Setelah dilaksanakan pengkajian penulis menyimpulkan akan pentingnya kebijakan pemerintah yang berorientasi kerakyatan dan berpihak kepada kaum tani demi untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya krisis pangan. Dan untuk itu melalui tulisan ini penulis merekomendasikan beberpa kebijakan yang perlu diambil oleh pemerintah sebagai berikut:

1. Supaya pemerintah menghentikan privatisasi sumber-sumber kekayaan alam yang mengauasai hajat hidup orang banyak;

2. Supaya pemerintah menghentikan leberalisasi ekonomi khususnya sektor pangan;

3. membuat regulasi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat kecil;

4. Perlu mengoptimalkan lahan persawahan di luar Jawa yang belum ditangani secara serius;

5. Pemerintah perlu menumbuhkan pusat-pusat perekonomian baru yang menyediakan hasil produksi pertanian rakyat lokal;

6. Diperlukan sinergisitas dan koordinasi yang solid antara para pengambil kebijakan di pemerintahan untuk menyamakan visi dan membangun konsensus untuk menggeser fokus perhatian ke permasalahan pangan;

7. Supaya pemerintah Menetapkan harga dasar pangan yang menguntungkan petani dan konsumen. Harga tidak boleh tergantung kepada harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan. Harga harus sesuai dengan ongkos produksi dan keuntungan petani dan kemampuan konsumen;

8. Supaya pemerintah memberikan insentif harga kepada petani komoditas pangan (terutama beras, kedelai, jagung, singkong, gula dan minyak goreng) jika terjadi fluktuasi harga. Hal ini sebagai jaminan untuk tetap menggairahkan produksi pangan dalam negeri;

9. Supaya diatur kembali tata niaga pangan. Pangan harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bulog bisa diberikan peran ini, tapi harus dengan intervensi yang kuat dari Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan;

10. Menambah produksi pangan secara terproyeksi dan berkesinambungan, dengan segera meredistribusikan tanah objek landreform yang bisa segera dipakai untuk pertanian pangan;

11. Menyediakan insentif bagi petani komoditas pangan, terutama bibit, pupuk, teknologi dan kepastian beli;

12. Memberikan dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, yakni kelompok tani, koperasi, dan ormas tani;

13. Membantu industri kecil yang memproduksi pangan berbahan dasar hasil pertanian lokal;

14. Perlu revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.

Dengan kebijakan-kebijakan seperti itu penulis yakin krisis pangan yang telah melanda bangsa ini akan bisa diatasi.